PPKn
Kasus Pelanggaran HAM 35.
Diberikan kasus HAM peserta dapat menelaah pelanggaran HAM berat dan ringan
yang terjadi di Indonesia |
||
Sifat (UU
RI Nomor 26 Tahun 2000) |
Berat |
Pembunuhan, perampokan,
perbudakan, penganiayaan, dan penyanderaaan, genosida, dan kejahatan
kemanusiaan |
Biasa |
(Tidak mengancam keselamatan
seseorang tetapi masuk kategori berbahaya) Pencemaran lingkungan, pemakaian
bahan berbahaya untuk makanan atau minuman, pemukulan, pencemaran nama baik,
dan menahan kebebasan berekspresi. |
|
Bentuk (Pasal 1 Ayat 1 UU No.39 Tahun
1999) |
Diskriminasi |
Pembatasan, pengucilan, dan
pelecehan atas dasar perbedaan agama, suku, ras, etnis, dll |
Penyiksaan |
Perbuatan sengaja yang menimbulkan
rasa sakit, penderitaan, dan trauma seseorang secara jasmani dan rohani |
Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia 35.
Diberikan kasus HAM peserta dapat menelaah pelanggaran HAM berat dan ringan
yang terjadi di Indonesia |
||
Berat |
1. Kerusuhan Tanjung Priok |
12 September 1984 akibat sikap
pemerintahan Orba yang represif terhadap umat Islam yaitu: 1. Umat Islam dilarang melakukan
ceramah tanpa izin 2. Anak SMA perempuan dilarang
memakai kerudung 3. Penekanan terhadap organisasi
dan partai politik Islam Konflik terjadi di Tanjung Priok
antara jamaah dan pasukan keamanan karena mengkritisi kebijakan pemerintah
orde baru. 24 orang dilaporkan tewas. |
2. Penculikan Aktivis 1997/1998 |
23 penduduk sipil menjadi korban
penculikan dan penghilangan paksa karena mereka aktivis pro demokrasi pada
masa Orba. |
|
3. Penembakan Mahasiswa
Universitas Trisakti |
Terjadi penembakan terhadap
mahasiswa demonstrasi menuntut Soehartu mundur. Empat mahasiswa Universitas
Trisakti Jakarta meninggal dan menyebabkan puluhan orang luka-luka. |
|
4. Tragedi Semanggi I dan II |
Semanggi I : 6 mahasiswa tewas Semanggi II : 1 mahasiswa tewas Demonstrasi terhadap pelaksanaan
dan agenda Sidang Istimewa MPR |
|
5. Kasus Pembunuhan Munir |
Munir Said Thalib, aktivis HAM,
meninggal karena diracun dalam perjalanannya menuju Amsterdam. Munir adalah
penggiat Kontras. |
|
Kerangken Manusia di Rumah Bupati
Langkat |
Komnas HAM melakukan penyelidikan
minimal 26 bentuk penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan
martabat para penghuni kerangkeng. |
|
Penembakan Brigadir Yoshua |
Kasus ini merenggut nyawa Brigadir
Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Tersangka melanggar hak untuk hidup dan hak
memperoleh keadilan. |
|
Ringan/Biasa |
Kekerasan Aparat di Wadas |
Komnas HAM menemukan bahwa
sejumlah warga ditendang dan dipukul |
Mematikan Mikrofon Anggota Sidang
yang Sedang Menyampaikan Pendapat |
Terjadi pelanggaran terhadap hak
untuk kebebasan berekspresi |
|
Pembuatan Saus Menggunakan Tomat
dan Pepaya Busuk |
Pemakaian bahan berbahaya |
|
Pencemaran Anak Sungai Citarum |
Pencemaran lingkungan |
|
Pencemaran Nama Baik oleh Nikita
Mirzani |
Pencemaran nama baik |
Pemajuan HAM di Indonesia 36.
Diberikan sebuah informasi peserta dapat menentukan upaya pemajuan HAM di
Indonesia dalam bidang produk hukum, lembaga negara dan lembaga swadaya
masyarakat |
|
Produk
Hukum |
●
Hasil amandemen UUD 1945 kedua menambahkan Bab
X A tentang HAM ●
TAP MPR Nomor XVII/MPR/1998 ●
Piagam HAM Indonesia 1998 ●
UU RI No. 39 Tahun 1999 diikuti Perpu No. 1
Tahun 1999 diikuti UU RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang HAM |
Lembaga
Negara (berdasarkan
UU) |
●
Pembentukan Komnas HAM 6 Tugas dan Fungsi Komnas HAM di Indonesia - GuruPPKN.com ●
Pembentukan Pengadilan HAM |
Lembaga
swadaya Masyarakat (bersifat
bottom up) |
●
Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban
Tindak Kekerasan) ●
YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia) ●
PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukun dan Hak Asasi
Indonesia) ●
BKBH (Biro Konsultasi Bantuan Hukum) |
Problema yang Dihadapi Masyarakat
Multikultur 37.
Diberikan sebuah informasi peserta didik dapat mengevaluasi penyebab problema
yang dihadapi masyarakat multikultur (prasangka, stereotipe, etnosentrisme,
rasisme, diskriminasi) |
|
Prasangka |
Anggapan yang belum tentu benar. |
Stereotipe |
Konsepsi sifat suatu golongan berdasarkan
sifat yang subjektif dan tidak tepat. |
Etnosentrisme |
Kecenderungan menetapkan semua
norma dan nilai budaya sesuai standar budayanya sendiri, biasanya disertai
sikap meremehkan standar budaya lain |
Rasisme |
Perlakuan yang berbeda terhadap suku
bangsa tertentu, biasanya disertai pemahaman bahwa ras sendiri yang paling
unggul |
Diskriminasi |
Tindakan membeda-bedakan dan
kurang bersahabat dari kelompok dominan terhadap kelompok subordinasinya |
Norma 38.
Diberikan sebuah contoh kasus peserta didik dapat mengevaluasi penerapan
berbagai macam norma di masyarakat 39.
Disajikan berbagai kasus tentang macam-macam norma, peserta mampu
mengevaluasi macam-macam norma yang berlaku di masyarakat. |
||||||
Norma |
Sumber |
Sifat |
Tujuan |
Kegunaan |
Sanksi |
Contoh |
Agama |
Tuhan/Agama |
Universal |
Menjadikan
manusia beriman dan bertakwa |
Mengendalikan
sikap dan perilaku manusia di dunia dan akhirat |
Dosa |
Budi
tidak mencuri uang karena takut dosa. |
Kesusilaan |
Hati
Nurani |
Universal |
Memiliki
rasa kesusilaan yang tinggi |
Mengendalikan
tutur kata, sikap, dan perilaku berdasarkan hati nurani |
Penyesalan |
Budi
tidak mencuri uang karena takut merugikan orang lain. |
Kesopanan |
Masyarakat |
Lokal |
Menciptakan
ketertiban dalam masyarakat |
Mengatur
kehidupan antar manusia |
Cemooh |
Berpakaian
terbuka di barat sudah biasa sedangkan di timur akan menjadi cemoohan. |
Hukum |
Negara |
Lokal |
Menciptakan
keadilan dan kepastian hukum |
Melindungi
keseimbangan HAM dan Kewajiban |
Hukum
dan sanksi memaksa |
Terdakwa
penipuan dihukum penjara 3 tahun dan denda sebesar 10 Juta. |
0 komentar:
Posting Komentar